Sigit Sosiantomo Tekankan Standardisasi dan Penambahan Fasilitas UPPKB Tomo Sumedang

25-08-2024 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo saat Kunjungan Kerja Spesifik ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tomo, Sumedang, Jawa Barat. Jumat(23/08/2024). Foto : Mu/Andri

PARLEMENTARIA, Sumedang – Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tomo, Sumedang, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menekankan pentingnya standardisasi di UPPKB Tomo agar bisa beroperasi 24 jam tanpa menimbulkan kemacetan. Sigit menambahkan, penambahan fasilitas parkir dan gudang untuk menyimpan barang yang perlu diturunkan selama penindakan.

 

"UPPKB kalau bisa ada standardisasi, sehingga ketika UPPKB berjalan selama 24 jam tidak terjadi kemacetan. Jadi harus ada parkir yang cukup, harus ada tempat penyimpanan barang, seandainya ada penindakan barangnya harus diturunkan, ada gudang gitu," kata Sigit kepada Parlementaria di UPPKB Tomo, Sumedang, Jawa Barat, hari Jumat(23/08/2024).

 

Menurut Sigit, untuk meningkatkan efektivitas UPPKB di Indonesia, perlu ada upaya pemenuhan standardisasi di sekitar 80-89 UPPKB yang sudah ada di Indonesia, termasuk di UPPKB Tomo Sumedang. "Saya kira di Indonesia, katakanlah ada eksisting 80 (UPPKB), cobalah pemerintah memenuhi standardisasi sekitar 80-89 UPPKB. Eksisting yang sudah ada cobalah dipenuhi, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan dan bisa menjamin kelancaran lalu lintas," tambah Anggota Fraksi PKS ini.

 

Sigit juga mengusulkan penggunaan teknologi, seperti CCTV, untuk memantau barang di titik masuk UPPKB. "Sejak dari situ (titik masuk) sudah ketahuan barang ini apa dan bagaimana, sehingga ketika dia masuk di sini (UPPKB) sudah lebih rapi dan lebih cepat. Mau ditindak, mau dipotong atau langsung lolos, nggak perlu didata lagi karena sudah terekam," jelas Legislator Dapil Jatim I.

 

Selain itu, Sigit mencatat masukan mengenai perlunya payung hukum yang lebih luas. Dia mengusulkan agar penindakan tidak hanya menyasar sopir, tetapi juga pemilik kendaraan dan barang. "Saya kira masukan bagus, kami akan rapatkan. Dan mudah-mudahan tidak perlu sampai ke (mengubah) undang-undang, cukup peraturan menteri atau SKB/Surat Keputusan Bersama antarmenteri, seperti Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian," tutupnya. (mun/rdn)

BERITA TERKAIT
Reni Astuti Desak Pemerintah Segera Investigasi Menyeluruh Kecelakaan di Tol Pandaan Malang
26-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti mendesak Pemerintah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait kecelakaan lalu...
RI Dilanda Cuaca Ekstrem, Komisi V Ingatkan Agar Infrastruktur Kebencanaan Ditingkatkan
12-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti cuaca ekstrem yang tengah melanda sejumlah...
Komisi V Minta Perpanjangan Runway Bandara Siboru di Kabupaten Fakfak
11-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Fakfak – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menyoroti beberapa aspek penting terkait infrastruktur di Bandara Siboru,...
Pembangunan Bandara Siboru Dukung Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Fakfak, Papua Barat
11-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Fakfak – Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan baru dari ibu kota Fakfak, Papua...